2/09/2011

Cara Pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba

Seperti halnya SKCK/Surat Keterangan Catatan Kepolisian, Surat Keterangan Bebas Narkoba pun juga dibutuhkan kala melamar pekerjaan disebuah instansi pemerintaahan. Berikut adalah Cara Pengurusan Surat Keterangan Bebas Narkoba, Surat Keterangan Bebas Narkoba dikeluarkan oleh Kepolisian Sat Narkoba, syarat yang dibutuhkan antara lain sbb:

1. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) atau Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pengantar dari Kelurahan.
2. Surat Pengantar hasil tes urine dari Rumah Sakit atau Laboratorium Klinik. Uji tes urine untuk 5 hasil pemeriksaan sbb:
* Opiates
* Cannabinoids
* Amphetamine
* Methampetamine
* Benzodiazepine
3. Pasphoto berwarna 4x6 (1) lembar
4. Pasphoto berwarna 3x4 (1) lembar
5. Fotokopi KTP (1) lembar

Kalau semua persyaratan sudah lengkap, setelah pengajuan normalnya 1 hari selesai. Demikian mudah-mudahan bermanfaat.

salam hormat dariku,
wong_anTeng

Cara Pengurusan SKCK /Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Buat teman-teman yang cari kerja biasanya ada syarat untuk menyertakan SKCK/Surat Keterangan Catatan Kepolisian, biasanya ini dimintai saat melamar CPNS atau BUMN. Bagi para pemula dunia kerja yang belum berpengalaman dan belum tau Cara Pengurusan SKCK /Surat Keterangan Catatan Kepolisian, berikut langkah-langkahnya:
Ada prosedur yang berbeda dalam Cara Pengurusan SKCK /Surat Keterangan Catatan Kepolisian dibanding beberapa tahun sebelumnya.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi untuk mendapatkan SKCK /Surat Keterangan Catatan Kepolisian adalah :

1. Surat SKCK pengantar / keterangan dari kelurahan tempat tinggal Anda. Untuk mendapatkan surat ini, persyaratan yang diperlukan antara lain:
* Fotokopi KTP yang masih berlaku
* Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
* Biaya administrasi
2. Rekomendasi dari Polsek kelurahan Anda tinggal. Persyaratan yang harus Anda bawa adalah:
* Fotokopi KTP yang masih berlaku
* Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
* Fotokopi Surat SKCK pengantar dari kelurahan (poin 1)
* Pas foto 4x6 (2 lembar)
* Biaya administrasi
3. Fotokopi Akte Kenal Lahir (dari Disdukcapil). Bila Akte kelahiran sudah hilang entah kemana, jangan khawatir, pengurusannya juga bisa dilakukan dengan persyaratan sbb:
* Surat Nikah Orang Tua
* KTP Orang Tua
* Kartu Keluarga terbaru
* Biaya Administrasi
4. Fotokopi Kartu Keluarga terbaru
5. Pas foto berwarna 4x6 (2 lembar) dengan latar belakang merah
6. Pas foto berwarna 3x4 (2 lembar) dengan latar belakang merah
7. Melakukan Sidik jari
8. Mengisi Formulir Permohonan (bisa didapatkan di loket INTELKAM)
9. Biaya administrasi

Pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian/SKCK ini normalnya selesai dalam 1 (satu) hari, tergantung banyaknya formulir yang masuk. Demikian, mudah-mudahan membantu.


salam hormat dariku,
wong_anTeng

2/04/2011

Membuat Recent Comments Diblogspot

Bingung mau posting apa, dari pada tidak ada postingan sama sekali bikin yang mudah-mudah aja yaitu seputar blogspot. Bagi teman-teman yang pengen komentar-komentar diblognya tampil disidebar sehingga bisa dilihat khalaya umum tinggal pasang fasilitas yang namanya recent comment. Kalo dulu fasilitas itu belum ada, jadi kalo mau pasang harus nambah kode HTML sendiri, karena blogspot semakin berkembang kini kalo mau menampilkan recents commment udah gak repot lagi jadi blogspot gak kalah sama wordpress. Bagaimana cara membuat recent comments diblogspot? caranya gampang, langsung saja masuk ke akun blogger anda dan kemudian ambil posisi pada Page & Elemen, kemudian Tambahkan Gadget dan pilih saja menu unggulan yang kurang lebih akan muncul seperti gambar dibawah ini:


Tinggal Klik saja terus letakan posisinya sesuai dengan selara teman-teman. Kemudian jangan lupa untuk menyimpan perubahan atau klik save. Dengan demikian selesai sudahlah dan komen-komen terakhir yang ada diblog teman-teman akan tampil sesuai dengan susunan yang dibuat. Blogger baru sekarang sudah semakin lengkap dan pastinya tak kalah serunya dengan wordpress. Selamat Mencoba semoga Blog teman-teman semakin menarik dan dilimpahi banyak pengunjung dengan komen-komennya sehingga bisa muncul dibagian recent comments yang ditelah disiapkan.



salam hormat dariku,
wong_anTeng

2/03/2011

Cara Membuat Komentar bisa tampil di bawah postingan

Menyediakan tempat komentar diblog seolah menjadi hal wajib bagi yang mengiginkan interaksi dari pengunjung atas apa yang kira posting. Terkadang ada yang bingung kenapa Komentar diblog enggak muncul dibawah postingan, itu sebenarnya cuma masalah pengaturan aja dan Cara Membuat Komentar bisa tampil di bawah postingan cukup mudah, berikut langkah-langkahnya, langkah awal yang perlu dilakukan adalah mengatur komentar pada blog kita, gimana caranya? Simak yang mudah berikut ini:

Pertama-tama login ke blogger.com dan setelah memasuki dasbor anda langsung pilih menu pengaturan kemudian pilih sub menu komentar dan pada tulisan penempatan formulir komentar pilih saja " Di semat di bawah entry."





Jika sudah simpan pengaturan, kemudian cek apakah cara ini berhasil? Cara ceknya pilih salah satu judul postingan kita dan lihat apakah kotak komentar sudah Nampak dan bisa di operasikan? Jika sudah bersyukurlah, jika belum tenang sajalah masih ada cara yang bisa kita tempuh yaitu edit kode HTML.

Apa yang harus kita lakukan dengan kode HTML? Jika ingin proses edit HTML berlangsung dengan aman dan mudah baiknya baca dulu Tip-trik Edit Kode HTML, bagi yang pengen lanjut Langsung saja pilih menu edit HTML centang expand templet widgetnya, kemudian cari kode di bawah ini:

<b:include data='post' name='comments'/>

Jika sudah bertemu Lanjutkan dengan menaruh kode berikut ini di bawahnya:

<b:include data="post" name="comment-form">

Jika sudah simpan perubahan templet dan kemudian lanjutkan dengan cek, cara sama ma yang tadi yaitu pilih salah satu postingan kita dan rasakan, apakah sudah berhasil? Jika sudah aku turut berbahagia, jika belum silahkan tempuh cara berikutnya yaitu:
Cari kode dibawah ini:

<p class='comment-footer'>
<a expr:href='data:post.addCommentUrl'
expr:onclick='data:post.addCommentOnclick'> <data:postCommentMsg/></a>
</p>


Jikalau sudah ganti saja kode diatas dengan kode berikut:

<p class='comment-footer'> <b:if cond='data:post.embedCommentForm'>
<b:include data='post' name='comment-form'/> <b:else/>
<b:if cond='data:post.allowComments'>
<a expr:href='data:post.addCommentUrl'
expr:onclick='data:post.addCommentOnclick'>
<data:postCommentMsg/></a> </b:if> </b:if> </p>


Kemudian dari pada itu langsung saja simpan templetnya, dengan beberapa langkah diatas aku berharapkan penampakan kotak komentar dibawah postingan teman-teman. Jika tetep saja kagak bisa berarti kesalahan bukan pada diri aku



salam hormat dariku,
wong_anTeng

Lapak Aneka Souvenir Promosi Widhadong

 









Konveksi Kaos Widhadong