8/07/2016

Heboh Snack Bikini, Ide Bisnis Memang Harus Kreatif Tapi Tetep Harus Taat Aturan!

Heboh Snack Bikini, Ide Bisnis Memang Harus Kreatif Tapi Tetep Harus Taat Aturan! Bihun Kekinian alias Bikini adalah makanan ringan yang menarik perhatian karena kemasannya yang dinilai vulgar yakni menggambarkan body wanita yang berbalut bikini. Bahkan ada tangline-nya 'Remas Aku'. Dan setelah digrebek ternyata usaha bisnis itu adalah milik mbak-mbak mahasiswi yang berusia 19th berinisial TW.



Rupanya TW memproduksi snack bikini itu sudah sejak maret 2016 dan sudah menjual ribuan bungkus. Cara menjualnya pun sudah kekinian yakni via online. Dan tahu gak sih, ternyata meski dalam bungkusnya ada tulisan halal tapi ternyata itu bukan asli dari MUI alias hanya nyomot karena produksi snak bikini yang dibuat TW itu pun belum mengantongi izin produksi jadi ilegal. TW mengaku bersalah, TW juga mengaku tidak tau caranya mengurus izin produksi dll-nya.

Dikutip dari detikcom mengenai snack bikini yang bikin heboh itu Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Niam menilai snack tersebut jelas mengandung konten pornografi dan tidak baik apabila peredarannya dibiarkan. Niam juga mengingatkan bahwa kreativitas dalam dunia usaha harus melihat batas-batas yang ada.

"Kreativitas orang baik itu untuk kepentingan usaha maupun kepentingan ekonomi itu tidak menjadi pemboleh untuk melanggar hukum. Kreativitas harus tetap di dalam koridor norma-norma susila, hukum, dan juga agama," kata Niam saat berbincang dengan detikcom, Minggu (7/8/2016).

"Karenanya ini menjadi pembelajaran yang serius, bagi seluruh pelaku industri kreatif untuk melaksanakan ide-ide kreatifnya tetap di dalam koridor norma susila dan norma hukum, serta prinsip perlindungan anak," ujar Niam menambahkan.

Yah gitu deh, kreatif itu bukan berarti bebas sebebas-bebasnya tanpa memperhatikan norma susila maupun norma hukum. Snack bikini memang jelas kemasannya vulgar, belum mengantongi izin produksi, label halal-nya pun hanya nyomot alias belum izin juga dari MUI. Asal kreatif saja enggak cukup! kreatif itu harus tetep taat aturan, kalau produk makanan jelas harus mengantongi izin produksi dan status halal dari MUI.

Mungkin banyak komentar miring, masalah kasus snack bikini ini dibesar-besarkan padahal banyak snack lain yang abal-abal. Yah, satu yang pasti karena snack bikini ini menarik perhatian, mudah ditelusuri karena bisa diakses online sementara snack abal-abal lain itu offline udah gitu kemasannya gak vulgar jadi gak mencolok perhatian orang. Entahlah, seolah BPOM atau semacamnya itu hanya mengurus yang booming-booming aja, sementara jajanan abal-abal yang jumlahnya sangat buanyak dipasaran seolah tak terjangkau.

salam hormat,
dr pojokan

Related Posts

Silakan Berkomentar di Blognya Mbak Widha (BMW), Agar komentarnya rapi mohon komentar menggunakan NAMA anda, hindari pemakaian nama yang aneh-aneh biar gak masuk Spam!

Lapak Aneka Souvenir Promosi Widhadong

 









Konveksi Kaos Widhadong